Komisi II Harap Pilkada Serentak 2024 Momentum Hadirkan Kepastian Hukum dan Efisiensi Anggaran

06-06-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada/Pilkada) serentak yang berlangsung di seluruh tingkat, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang akan berlansung pada November 2024 mendatang adalah tonggak sejarah karena baru pertama kalinya dilakukan oleh bangsa ini. Karena itu, ia mendorong agar Pilkada serentak tersebut dapat hadirkan kepastian hukum dan kepastian anggaran.

 

“Tujuan utama dari keserentakan ini pertama kita ingin memberikan kepastian hukum bahwasanya terselenggaranya pemerintahan ke depan dipimpin oleh kepala daerah yang terpilih hasil pemilu kada serentak dari satu waktu yang sama,” ujar Aminurokhman kepada Parlementaria di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). 

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga berharap adanya keserentakan penyelenggaraan ini mendorong efisiensi anggaran. “Kalau dulu (berlangsung) pemilihan guberur sendiri, kepala daerah tingkat kabupaten/kota sendiri, tentu itu ada cost yang lebih. Hari ini keserentakan ini diharapkan ada efisiensi. Tadi sudah dipaparkan oleh Pj Gubernur, KPU, maupun Bawaslu, target itu harus tercapai,” jelasnya.

 

Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini juga menjelaskan Pilkada serentak akan lebih efisien secara anggaran. Sebab, secara jumlah TPS, tentu berbeda dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari lalu. Sebab, ia menekankan, kalau Pemilu tersebut jumlah pemilih di satu TPS maksimal 300 orang, maka dalam Pilkada serentak ini dimaksimalkan menjadi dua kali lipat, alias 600 orang.

 

“Nah dengan jumlah TPS yang lebih sedikit daripada jumlah pemilu maka (diharapkan) efisiensi anggaran akan tercapai”

 

“Nah dengan jumlah TPS yang lebih sedikit daripada jumlah pemilu maka (diharapkan) efisiensi anggaran akan tercapai. Kemudian juga menyangkut dengan Badan Adhoc yang juga berbeda,” harapnya.

 

Karena itu, dengan semua harapan itu, ia berharap penyelenggaraan Pilkada ini dapat berjalan baik dan kondusif, serta pemerintahan daerah juga ingin berkontribusi bersama masyarakat agar demokrasi ini bisa berjalan berkualitas dan kondusif. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...